Tiga Kawanan Pencuri Ternak Diamankan
ACEH TAMIANG – Tiga tersangka kawanan pencuri ternak sapi diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang, di Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Senin (24/4/2017) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Is (18) status pelajar, MAS (14) status pelajar dan Am (26). Ketiganya warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Yoga Prasetyo, SIK, melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu. Muhammad Isral, SIK kepada tribratanews.polresacehtamiang.com membenarkan penangkapan kawanan pencuri ternak tersebut. Diterangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban Asiah (31), warga Dusun Perjuangan, Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda dengan Nomor: LP/35/IV/2017/ACEH/Res Atam/Sek Kej Muda, tanggal 24 April 2017 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
Kepada Polisi, korban menceritakan, saat dia bangun tidur sapinya yang diikat disamping rumah raib pada hari Senin (24/4/2017) sekitar pukul 04.30 WIB. Lalu korban menghubungi kerabatnya Poniran untuk membantu mencari sapinya yang hilang.
Kemudian korban dan perangkat desa setempat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat. “Setelah mencari kesejumlah tempat, pada pukul 05.30 WIB warga melihat lembu yang hilang di ikat di pohon kelapa sawit,” ungkap Isral.
Kemudian Unit Reskrim melakukan pengintaian dan tidak berselang lama, muncul tiga tersangka diduga akan mengecek barang curian tersebut. Tapi para tersangka mengetahui sedang dipantau oleh Polisi. Sadar akan ditangkap, ketiga tersangka langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Polisi tidak tinggal diam melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tiga tersangka. “Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti satu ekor sapi betina, serta satu unit sepeda motor tanpa plat. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek,” kata Kapolsek.
Humas Atam
Riyan Nanda