Polres Aceh Tamiang Melaksanakan Pengamanan Pos Check Point Di Perbatasan Aceh – Sumut
Tribratanewspolresacehtamiang.com – Polres Aceh Tamiang bersama dinas intansi terkait melakukan pengamanan atau pos check point dengan menerapkan penyekatan arus mudik lebaran idul fitri 1442 H yang bertempat di Dusun Harum Sari Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (27/4/2021)
Hal tersebut guna menindak lanjuti aturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Abdul Muin S.H, MM, menjelaskan bahwa hari ini pos check point tersebut sudah berjalan di perbatasan Aceh – Sumut.
“Kali ini kita melakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan, serta menjelaskan surat edaran kepala satgas penanganan Covid-19 no.13 tahun 2021”. ujar Kabag Ops.
Aturan tersebut di mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, baru kita mulai dengan penyekatan atau penyetopan kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik dan akan kita putar balik. pungkas Kabag Ops.
Selain memberikan sosialisasi, Kabag Ops juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengingat dimasa pandemi belum berakhir. tutup Kabag Ops.