Tribratanewspolresacehtamiang.com — Polsek Kota Kualasimpang Polres Aceh Tamiang, melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun siswa-siswi SD Negeri 1 Kualasimpang. Aceh Tamiang. Sabtu (05/02/2022) pagi.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia anak usia 6-11 tahun tersebut dilakukan oleh para Vaksinator Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kualasimpang.
Vaksinasi anak Usia 6-11 tahun tersebut dilaksanakan di sekolah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.
Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu, untuk hari ini, kita melakukan pendampingan vaksinasi massal terhadap siswa-siswi yang diberikan oleh tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Kualasimpang.
Sebelum pelaksanaan Vaksin, para siswa dan siswi terlebih dahulu melakukan, Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi/penyuntikan dosis 1 Sinovac dan Pencatatan dan observasi.
Kemudian beberapa komorbiditas/ penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin adalah seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid-19 dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter.
Alhamdulillah, pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hari ini diikuti oleh sejumlah siswa dan siswi dan telah menerima vaksin dosis 1 Jenis Sinovac.
Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi di sekolah ini dapat berjalan lancar. “Agar bisa mewujudkan herd immunity bagi anak-anak sebagai upaya mencegah penyebaran virus. Pungkas Kapolsek Kualasimpang AKP Ontine Panjaitan.