ACEH TAMIANG – Ratusan buruh perusahaan perkebunan PT Parasawita yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) menggelar aksi demo ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang (Atam), Kamis (2/2/2017).
Mereka tiba di kantor wakil rakyat tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil bak terbuka dan sepeda motor. Karyawan yang terdiri atas SKO dan buruh harian lepas (BHL) langsung masuk ke halaman Kantor DPRK sembari berorasi menyampaikan tuntutan.
Sedikitnya ada sembilan poin tuntutan karyawan yang disampaikan melalui koordinator aksi/orator, Suherman, di antaranya, para karyawan PT Parasawita menuntut agar perusahaan membayar gaji mereka yang sudah tiga bulan belum dibayar.
Selain itu, perusahaan didesak segera melunasi tagihan BPJS Kesehatan bagi karyawan agar bisa berobat ke rumah sakit maupun Puskesmas. Pasalnya, saat ini jika karyawan ingin berobat selalu ditolak pihak medis karena perusahaan sudah tiga bulan berjalan belum menyotor uang BPJS Kesehatan.
Beberapa saat kemudian, perwakilan massa buruh diperkenankan masuk ke dalam untuk melakukan dialog. Mereka diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Wakil Ketua I DPRK, Juanda dan sejumlah anggota DPRK lainnya termasuk Sekwan, Syuibun Anwar. Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Atam Mix Donald, SH juga hadir menjumpai massa buruh di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Mereka kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang belum terealisasi padahal sudah pernah disetujui oleh perusahaan, di antaranya, soal UMP, gaji dan catu beras belum terbayarkan dan bagi karyawan yang di PHK harus diberikan hak pesangon. Meminta kepada DPRK dapat memanggil pimpinan dan pemilik saham PT Parasawita menjumpai karyawan untuk penyelesaian poin-poin tersebut.
Berjanji Menyelesaikan
Ketua DPRA Aceh Tamiang Fadlon, mengatakan, dewan bersama pihak eksekutif dan instansi terkait berjanji akan menyelesaikan persoalan yang dihadapi karyawan PT Parasawita tersebut dengan cara memanggil dan meminta tanggungjawab pihak perusahaan.
“Besok kita akan duduk bersama, berikan kepercayaan kepada kami yang akan membela hak-hak buruh sesuai kesepakatan yang telah kita buat ini. Apa pun hasilnya akan disampaikan besok dan bisa dikawal oleh perwakilan buruh,” terangnya.
Mendengar pernyataan dari DPRK Aceh Tamiang akan memperjuangkan nasib para buruh yang tidak lagi menerima gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja, satu-persatu pengunjuk rasa yang berada di luar dapat menerima dan membubarkan diri dengan tertib. Namun ada juga sejumlah buruh dari kaum ibu mengancam akan tetap bertahan di gedung dewan sampai tuntutan nmereka terpenuhi.
Kepada tribratanews.polresacehtamiang.com koordinator aksi buruh sekaligus pengurus Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang Suherman, menyatakan, pihaknya mengaku akan bersabar satu hari lagi menuggu janji anggota DPRK Aceh Tamiang untuk dapat memutuskan persoalan nasib buruh yang sudah terkatung-katung akibat perusahaan kolep.
Namun jika DPRK tidak bisa menghadirkan utusan perusahaan PT Parasawita, maka buruh dan Sarbumusi akan melanjutkan aksi demo pada hari kedua sesuai izin demo selama dua hari dari Polres Aceh Tamiang.
“Yang ingin kita sampaikan besok, keluarkan hak-hak normatif karyawan yang paling mendasar yaitu gaji dan BPJS Kesehatan selama tiga bulan harus segera dibayar meskipun mekanismenya diangsur satu bulan dulu, sisanya belakangan tanpa ada tawar menawar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Sarbumusi Kecamatan Seruway, Zulbasri yang juga mantan karyawan PT Parasawita memaparkan, jumlah karyawan PT Parasawita sebanyak 320 orang terdiri atas 306 SKO dan 14 BHL seluruhnya sudah mogok kerja sejak tidak lagi dibayar gajinya oleh perusahaan dengan dalih kondisi keuangan tidak sehat.
Meski sudah menempuh langkah-langkah sesuai aturan ketenaga kerjaan lewat Pemda Aceh Tamiang dan Disnaker setempat, namun hingga kini belum ada hasil. “Kita masih terus menunggu sampai saat ini,” ujarnya.
Humas Atam
Riyan Nanda