Tribratanews.polresacehtamiang.com — Personil Polsek Rantau Polres Aceh Tamiang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dalam menjaga Kamtibmas, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Rantau, Minggu, 19/07/20. pukul 15,00 Wib.
Saat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut Personil Polsek Rantau Menghimbau Kepada Masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun baik kepada seseorang maupun kepada aparatur Desa saat hendak menerima BLT dan Apabila Menemukan Pemungutan liar dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) T.A 2020 terkait Penanganan Wabah Covid-19 Kepada Masyarakat Miskin.
” Jika hal itu terjadi di masyarakat, segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat Atau Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan Masing masing,” sebut personil Polsek Rantau.