Tribratanewspolresacehtamiang.Com.- Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Delyan Putra, SH. MH, Melaksanakan giat Coffe Morning dan Silaturahmi bersama pihak pimpinan perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang berada di Wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu, bertempat di Aula Mapolsek Tamiang Hulu, Jum:at (06/11/2020), Pikul 09.00 Wib.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sbb :
– Bapak Camat Tamiang Hulu
– Manager / Humas perkebunan PTPN 1 Pulau Tiga.
– Manager/Assisten PKS PTPN 1 Pulau Tiga.
– Manager PT. MPLI
– Manager /Papam PT. EVAN GROUP
– Manager/Assisten PT.RONGOH MAS LESTARI
– Manager / Assiten PT.Desa Jaya
– Manager / Humas PT.SAFA
– Manager / Assisten PT.Sinar Kaloy
Adapun Tujuan di laksanakannya Coffe Morning dan Silaturahmi bersama Para Pemimpin Perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu adalah untuk menjalin Komonikasi yang baik antara Kapolsek Tamiang Hulu dengan para Pimpinan Perusahaan tersebut dan juga untuk menggali serta saling bertukar informasi dengan pihak perusahaan terkait dengan kondisi Kamtibmas yang terjadi pada tiap tiap perusahaan tersebut.
Saat Kegiatan Coffe Morning dan Slaturahmi tersebut Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Delyan Putra, SH, MH, terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai kapolsek Tamiang Hulu yg baru, .
Pada saat kegiatan Coffe Morning dan Silaturahmi tersebut Kapolsek Tamiang Hulu menghimbau kpd pihak perusahaan bahwa jika perusahaan membuka lahan/Areal baru mohon jangan dengan cara membakar karena hal tersebut berdampak terjadinya kebakaran hutan, pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengajak kepada seluruh pimpinan Perusahaan untuk mencegah Karhulta (Penebangan Liar) agar Ekosistim yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu dapat terjaga.
selain dari pada itu Kapolsek Tamiang Hulu juga menghimbau para pimpinan Perusahan untuk dapat mengawasi Karyawannya dengan ketat sehubungan dengan permasalahan narkoba , kapolsek juga meminta kepada seluruh pimpinan Perusahaan untuk dapat melaporkan ke Polsek Tamiang Hulu jika ada yang terlibat di dalam permasalahan Narkoba maupun permasalahan Tindak Pidana yang lainnya.